Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Tahun 2025 di Kelurahan Kebonsari Kulon kepada 1.051 Penerima Manfaat

Bapang 2025

Kota Probolinggo, 26 November 2025 — Pemerintah Kelurahan Kebonsari Kulon telah melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Tahun 2025 untuk periode Oktober dan November kepada 1.051 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kegiatan distribusi dilaksanakan di Aula Kelurahan Kebonsari Kulon dalam suasana tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada penyaluran bantuan pangan tahap akhir tahun ini, Kota Probolinggo tercatat memiliki 16.968 PBP, dengan total distribusi meliputi 339,36 ton beras dan 67.872 liter minyak goreng. Di Kelurahan Kebonsari Kulon, kegiatan penyaluran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan jumlah PBP hadir sebanyak 900 orang, sementara sisanya akan menerima bantuan pada hari berikutnya, Kamis, 27 November 2025.

Setiap PBP memperoleh manfaat berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga, khususnya menjelang penghujung tahun.

Lurah Kebonsari Kulon, Ahmad Isnaini, menyatakan bahwa proses penyaluran bantuan telah dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpedoman pada data penerima yang telah diverifikasi. Beliau menegaskan bahwa program Bapang merupakan bentuk konkret perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga.


Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari 3 Pilar Kelurahan Kebonsari Kulon—pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas—yang memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi ketiga unsur tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban pelaksanaan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pendistribusian bantuan.


Dengan tersalurkannya bantuan kepada seluruh PBP yang telah terdaftar, Kelurahan Kebonsari Kulon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial pemerintah dan memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat memperoleh haknya secara layak dan proporsional.

LINK TERKAIT